Pembunuhan Wanita di Sleman Terungkap, Pelaku di Bawah Umur
Sekoci.net – Kasus pembunuhan wanita di Ngemplak, Sleman, Yogyakarta pada 17 November 2021 akhirnya terungkap. Diberitakan sebelumnya seorang wanita berinisial ERK ditemukan tak bernyawa di sebuah pekarangan kosong oleh warga setempat.
Tim gabungan dari Polda DIY dan Polres Sleman berhasil menangkap pelaku yang berinisial WFMB, lelaki usia 16 tahun asal Agats, Papua yang berdomisili di Ngemplak, Sleman. Pelaku berhasil ditangkap setelah 12 hari penyelidikan dan diidentifikasi sebagai pelajar di salah satu SMK di daerah Pakem. Hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria, saat jumpa pers di Polres Sleman pada 30 November 2021.
Motif pembunuhan diawali dari keinginan tersangka untuk merampas harta korban. Setelah mengetahui korban merupakan wanita, muncul niat pelaku untuk memperkosa korban. Awalnya pelaku dan korban jalan beriringan dan saat tiba di tempat sepi korban ditendang dan dibawa ke semak-semak. Pelaku kemudian memperkosa dan korban sempat berteriak yang membuat pelaku menikam korban.
Pelaku ditangkap pada 30 November di Asrama Sekolahnya yang terletak di Jalan Kaliurang Km.17 Ngemplak, Sleman. Pelaku terancam pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Facebook Comments