DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TERAPKAN PSBB
Sekoci.net – Hari ini Kamis 7 Januari 2021 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan instruksi gubernur NOMOR : 1/INSTR/2021 yang ditujukan kepada Walikota Yogyakarta, Bupati Sleman, Bupati Bantul, Bupati Kulon Progo dan Bupati Gunung Kidul tentang KEBIJAKAN PENGETATAN TERBATAS KEGIATAN MASYARAKAT DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Instruksi yang terdiri dari delapan Kebijakan akan mulai diberlakukan mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021. Adapun delapan kebijakan tersebut adalah : 1.Membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% (lima puluh persen) dan Work…
Read More