Waspadai Pinjaman Online Ilegal, Warga Banguntapan Diberi Penyuluhan
Sekoci — Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, yang diwakili RM.Wibisono bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara penyuluhan jasa keuangan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal. Acara tersebut berlangsung di Balai Kalurahan Banguntapan Bantul, pada Sabtu, 16 Juli 2022.
Peserta penyuluhan berasal dari delapan kelurahan di Banguntapan. Dengan adanya acara ini, RM.Wibisono berharap, masyarakat bisa lebih waspada dalam mengakses pinjaman online yang hari ini sangat mudah diakses melalui layanan smartphone. Ia menyampaikan agar masyarakat untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran informasi dari identitas perusahaan.
“Ciri-ciri atau modus penipuan pinjol via SMS biasanya berasal dari nomor umum tidak dikenal yang terdiri atas digit yang banyak. Sementara, umumnya SMS asli yang berasal dari masing-masing operator terdiri sekitar 3-6 digit angka saja,” ungkap Wibisono.
Selanjutnya, Wibisono meminta masyarakat juga harus memastikan bahwa perusahaan pinjaman online terdaftar dan diawasi OJK. Menurutnya dibalik kemudahan pinjaman online itu, ada ancaman bunga yang sangat tinggi serta proses penagihan di luar batas kewajaran apabila peminjam terlambat atau tidak mampu memenuhi kewajibannya membayar cicilan pinjaman.
Facebook Comments